Pasar Cikarang Dibenahi, Sejarah Panjang Sejak 1854 Perlu Dijaga

Kondisi Pasar Baru Cikarang pasca direvitalisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Kondisi Pasar Baru Cikarang pasca direvitalisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Penataan kawasan Pasar Cikarang, Kabupaten Bekasi, tidak hanya menyangkut ketertiban dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga upaya menjaga kawasan perdagangan yang memiliki sejarah panjang sejak era kolonial.

Sejarawan Bekasi, Endra Kusnawan, mengungkapkan Pasar Cikarang, khususnya kawasan yang kini dikenal sebagai Pasar Lama, telah berdiri sejak 1854. Keberadaannya tercatat dalam Staatsblad 1854 Nomor 1 dan didirikan oleh tuan tanah Kedunggedeh di atas tanah miliknya.

Bacaan Lainnya

“Pasar Cikarang ini dulunya hanya buka setiap hari Rabu,” ujar Endra belum lama ini.

Ia menjelaskan, keberadaan pasar tersebut berkaitan dengan aturan kolonial yang dikenal sebagai Atoeran Pasar Tjikarang. Aturan itu tidak hanya berlaku di Cikarang, tetapi juga menjadi model bagi pasar-pasar lain di wilayah sekitar, seperti Serpong, Ciledug, hingga Cililitan.

Menurut Endra, sejarah Pasar Cikarang juga berkaitan erat dengan perkembangan jalur transportasi dan pertumbuhan permukiman di wilayah Bekasi.

BACA: Pasca Relokasi, Pasar Baru Cikarang Bakal ‘Dibedakin’

Secara geografis, Pasar Cikarang berada di titik strategis yang mempertemukan jalur sungai dan darat. Pada masa itu, Kali Cikarang menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat sebelum akses jalan darat berkembang menghubungkan Jatinegara hingga Tanjung Pura.

“Pertemuan antara jalur sungai dan jalan darat itulah yang kemudian memicu lahirnya pusat-pusat permukiman dan aktivitas ekonomi,” jelasnya.

Perkembangan kawasan perdagangan tersebut juga diikuti pembangunan infrastruktur transportasi. Stasiun Cikarang, yang tercatat dalam peta topografis tahun 1903, berada tidak jauh dari kawasan tersebut.

Memasuki era modern, wajah kawasan perdagangan Cikarang kembali berubah. Pada 1977, Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai membangun Pasar Baru Cikarang beserta terminalnya dengan memanfaatkan dana Instruksi Presiden (Inpres), APBN, dan swadaya masyarakat.

Lokasi Pasar Baru yang berada di depan Pasar Lama menjadi penanda perkembangan kawasan perdagangan pada masa itu. Adapun lokasi yang kini menjadi Sentra Grosir Cikarang (SGC) sebelumnya merupakan terminal.

BACA: Lapak Baru Sudah Disiapkan, Kenapa Pedagang Pasar Baru Cikarang Masih Jualan di Jalan?

Keberadaan Pasar Lama, Pasar Baru, dan SGC kemudian membentuk kawasan perdagangan yang saling berdekatan dan menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Di tengah upaya pemerintah daerah menata kembali kawasan tersebut, Endra mengingatkan pentingnya memperhatikan keterhubungan antarwilayah pasar. Menurutnya, penataan tidak cukup hanya berfokus pada satu titik, tetapi perlu dilakukan secara menyeluruh.

“Penataan pasar harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi—antara pasar lama dan pasar baru, antara pasar basah dan pasar kering,” tegasnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait