BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial OD (22) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor alias begal. OD diduga memiliki keterkaitan dengan 12 laporan kasus serupa di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dan sekitarnya.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengidentifikasi seorang terduga pelaku lainnya berinisial AM (23). Namun, AM belum berhasil ditangkap dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Cibarusah pada Kamis 29 Oktober 2029 kemarin,” kata AKP Aliyani, Sabtu (31/10).
Penangkapan bermula ketika petugas yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor.
BACA: Pulang Dinihari, Remaja di Setu Disatroni Begal Bersenjata Tajam di Depan Rumah
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan melakukan penindakan hingga berhasil mengamankan OD.
“Dari pengungkapan itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebilah senjata tajam jenis celurit yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.
Aliyani menambhkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, OD diduga memiliki keterkaitan dengan 12 laporan tindak pidana serupa. Penyidik masih mendalami keterlibatan terduga pelaku dalam rangkaian kasus tersebut.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan patroli kewilayahan dan merespons setiap laporan masyarakat sebagai upaya menekan tindak kriminalitas.
“Tentunya kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, khususnya ketika melintasi lokasi rawan kejahatan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas,” ungkapnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















