BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Pekerjaan galian kabel listrik bawah tanah milik PLN di Jalan Raya Citarik, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dikeluhkan pengguna jalan. Selain memicu kemacetan, sisa tanah galian yang berserakan membuat permukaan jalan licin saat hujan dan membahayakan pengendara.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat (30/10), terdapat sejumlah titik galian di sepanjang jalan, mulai dari sekitar Kantor Kecamatan Cikarang Timur hingga Jalan Tegal Danas.
Setiap titik galian ditutup menggunakan seng dengan keterangan pekerjaan UGC 150 kV GI Sukatani Gobel–GI Jababeka. Proyek tersebut berkaitan dengan pembangunan jalur penyaluran tenaga listrik melalui kabel bawah tanah (underground cable).
Sejumlah galian berada di sisi jalan. Namun, banyak pula yang memakan badan jalan hingga mendekati bagian tengah sehingga ruang kendaraan untuk melintas semakin terbatas.
BACA: Soal Tiang Listrik Cibarusah Pakai Bambu, Djaelani Tuding PLN Lalai
Kondisi tersebut memicu kepadatan kendaraan, terutama pada jam sibuk. Di beberapa titik, lubang galian berukuran sekitar 3 x 1,5 meter dengan kedalaman mencapai satu meter juga masih terlihat menganga. Sebagian lokasi bahkan tidak dilengkapi lampu peringatan.
Rian (35), warga Desa Jatireja, mengaku pekerjaan tersebut sudah berlangsung sekitar dua bulan. Namun, hingga kini belum terlihat tanda-tanda proyek akan segera diselesaikan.
“Jangankan beres, itu malah kayak ditinggalin gitu. Ada beberapa minggu saya enggak lihat yang kerja, jadi dibiarin gitu aja. Aturan cepat diberesin karena ganggu, mana ngebahayain. Licin kalau lewat, macet juga,” keluhnya.
Menurut Rian, kondisi jalan semakin menyulitkan pengguna kendaraan karena dampak yang ditimbulkan berbeda saat cuaca panas dan hujan.
“Kalau panas itu debu di mana-mana. Kalau enggak pakai helm kaca atau masker, ampun itu dah. Nah sekarang udah mulai hujan kan, licin dah,” katanya.
Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur, Aris Sadikin membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait pekerjaan galian tersebut. Kemacetan menjadi salah satu persoalan yang paling banyak disorot warga.
Menurutnya, pemerintah kecamatan telah mengetahui keberadaan proyek tersebut. Namun, perizinannya disebut berasal dari pemerintah pusat sehingga pihak kecamatan hanya menjadi wilayah yang terdampak pekerjaan.
“Informasinya memang itu galian PLN, di depan kecamatan juga ada. Cuma memang izinnya langsung dari pusat, kami hanya ketempatan lokasi saja. Namun memang harusnya dampaknya bisa segera diantisipasi,” ujarnya.
Aris menyebut pekerjaan galian tersebar di tiga desa dan satu kelurahan, yakni Desa Jatireja, Karangsari, Jatibaru serta Kelurahan Sertajaya.
Sementara itu, pihak PLN Cikarang belum memberikan keterangan terkait keluhan masyarakat tersebut. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















