Pengendara Honda PCX Jadi Korban Begal di Tarumajaya, Dua Orang Diamankan

Ilustrasi begal
Ilustrasi perampok alias begal

BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Seorang pengendara sepeda motor Honda PCX berwarna hitam berinisial M diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan (begal) di Jalan Tanggul, Kampung Tambun Sungai Angke, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (09/10) dini hari sekitar pukul 01.28 WIB saat korban melintas bersama rekannya, J. Akibat kejadian itu, sepeda motor yang dikendarai korban dilaporkan hilang.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan sekitar dua jam setelah kejadian.

BACA: Empat Bulan Buron, Kawanan Begal Bersenjata Celurit di Tarumajaya Ditangkap

Kedua terduga pelaku berinisial MF (19) dan CA (17). Penangkapan dilakukan melalui kerja sama jajaran Polsek Tarumajaya dengan masyarakat yang membantu penanganan awal setelah kejadian.

“Dua orang yang diduga terlibat telah diamankan dan diserahkan kepada petugas Polsek Tarumajaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Aliyani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10).

Dalam pemeriksaan awal, korban turut dimintai keterangan untuk membantu mengungkap peristiwa yang dialaminya. Polisi juga mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Tarumajaya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra.

“Barang bukti yang diamankan meliputi satu senjata tajam jenis celurit, dua obeng, satu gunting, dua helai sweater, satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna silver, serta STNK dan remote kunci kendaraan milik korban,” ungkap Aliyani.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara pada malam hingga dini hari. Warga juga diminta segera melaporkan tindak kejahatan kepada petugas dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak untuk menentukan pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait