Ketua DPRD Baru Dilantik, Bupati Ajak Legislator Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas

BN+Holik+Qodratullah+saat+mengambil+sumpah+jabatan+pada+rapat+paripurna+di+Gedung+Sidang+Utama+DPRD+Kabupaten+Bekasi%2C+Rabu+%2830%2F09%29.
BN Holik Qodratullah saat mengambil sumpah jabatan pada rapat paripurna di Gedung Sidang Utama DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (30/09).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – BN Holik Qodratullah resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Masa Jabatan 2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu siang (30/9).

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berharap kedepan agar semua program kerja DPRD dibawah kepemimpinan BN Holik Qodratullah selaras dengan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Kami juga berharap agar semua program kerja pimpinan maupun anggota DPRD selaras dengan rencana kerja pemerintah daerah yang telah tersusun dengan baik, terus bersinergi positif, menyumbangkan segala tenaga, pikiran dan waktunya membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Eka.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik mengatakan tidak akan melakukan perubahan yang berarti pada kepemimpinannya. Pada tahap awal, dia bakal berkoordinasi dengan tiga pimpinan dewan lainnya untuk menjalankan roda organisasi di dewan.

“Saya belum mengarah ke bagaimana ke depan soalnya masih ada tiga pimpinan dewan lagi. DPRD itu kebijakannya Collective Colegial sehingga hasil suara bersama. Namun yang jelas saya bakal membenahi komunikasi antara anggota dan pimpinan,” singkatnya.

Perlu diketahui, BN Holik Qodratullah terpilih menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 08-0143/kpts/dpp-gerindra/2020 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, periode 2020-2024.

Dalam surat yang terbit 4 Agustus 2020 itu, partai berlambang kepala garuda menunjuk Holik menggantikan ketua sebelumnya, Aria Dwi Nugraha. Surat Gerindra ini kemudian ditindaklanjuti hingga terbit SK Gubernur.

Selain agenda pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024, terdapat dua Agenda lain pada rapat Paripurna tersebut, diantaranya tentang pengeasahan Raperda alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan serta raperda tentang penanggulangan penyakit sosial masyarakat. (BC)

Pos terkait