Kejati Jabar Pastikan Neneng Dapat Surat Panggilan Ke Dua di Persidangan Kasus Islamic Centre

neneng yasin
neneng yasin

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sidang lanjutan‎ kasus dugaan korupsi Islamic Centre yang berada di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara akan kembali digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (23/01) mendatang.

Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin yang masuk dalam daftar saksi atas persidangan tersebut akan dipanggil untuk yang kedua kalinya, setelah di persidangan sebelumnya tidak hadir alias mangkir.

Bacaan Lainnya

BACA : Neneng Hasanah Yasin Mangkir di Sidang Kasus Islamic Centre?

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksan Tinggi Jawa Barat (Kasipenkum Kejati Jabar), Raymond Ali, saat dihubungi pada Kamis (16/01) sore, membenarkan jika instansinya sudah mengirimkan surat panggilan yang ke 2 untuk Neneng Hasanah Yasin.

“Untuk jadwal hari sidang biasanya gak berubah, surat undangan ke 2 sudah dikirim dan biasanya 3 hari sebelum sidang surat dari JPU sudah sampai ke yang bersangkutan,” kata Raymond melalui sambungan telfon selulernya.

Untuk diketahui, Pembangunan Islamic Center di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang dimulai sejak 2009 hingga saat ini belum rampung.

BACA : Mustakim, Dadang Mulyadi dan Jamari Tarigan Jadi Saksi di Sidang Kasus Proyek Islamic Centre

Masalah yang dipersoalkan antara lain, penambahan anggaran dari Rp 29 miliar menjadi Rp 36 miliar yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010. Kemudian perpindahan lahan lokasi pembangunan yang semula di Deltamas lalu berpindah ke Desa Sriamur, Tambun Utara.

Dalam persidangan sebelumnya, dengan kesaksian mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD, mantan Sekda Dadang Mulyadi, dan mantan Kepala Bappeda Jamari Tarigan, terungkap perpindahan lokasi pembangunan yang semula di Deltamas lalu berpindah ke Desa Sriamur, Tambun Utara, tanpa melalui paripurna di DPRD. Lantas tiba-tiba keluar SK Bupati yang saat itu dijabat oleh Sa’duddin. (BC)

Pos terkait