Kejari Kabupaten Bekasi Gelar Sertijab Kasi Intelijen

Pengambilan sumpah dan janji jabatan Lawberty Suseno selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, menggantikan Haerdin yang promosi ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jum'at (21/02).
Pengambilan sumpah dan janji jabatan Lawberty Suseno selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, menggantikan Haerdin yang promosi ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jum'at (21/02).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar serah terima jabatan atau sertijab Kepala Seksi Intelijen dari Haerdin kepada Lawberty Suseno di aula Gedung kejaksaan setempat, Jumat (21/02).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari mengatakan Kepala Seksi Intelijen sebelumnya Haerdin mendapat promosi jabatan untuk menempati posisi baru sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Pak Haerdin promosi di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang merupakan kejaksaan kelas I sementara di sini kan masih kelas II,” kata Mahayu.

Sementara Lawberty Suseno yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang meneruskan kerja Haerdin di kejaksaan negeri penyangga ibu kota itu.

Atas nama pribadi dan institusi Mahayu mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan Kasi Intel selama mengabdi di Kabupaten Bekasi sekaligus berharap kinerja dan prestasi yang telah diraih di sini dapat ditularkan di tempat yang baru.

Menurut dia proses mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan di institusi kejaksaan terutama berkaitan dengan kinerja personal yang bersangkutan.

“Karena kinerjanya bagus makanya Pak Haerdin mendapat promosi jabatan. Semoga di tempat yang baru dapat bekerja lebih bagus lagi seperti yang sudah dilakukan di sini,” ucapnya.

Selain itu perpindahan tugas di institusinya ini adalah upaya penyegaran sekaligus proses meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Haerdin mengaku proses ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab yang diemban selaku pejabat Negara. Terlepas dari hal itu ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada segenap unsur masyarakat jika masih ada kekurangan saat bertugas di Kabupaten Bekasi.

“Yang terpenting dimanapun tempatnya bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara,” kata dia. (BC)

Pos terkait