Kabupaten Bekasi Andalkan PBB dan Pajak BPHTB Kala Pandemi 

Loket pembayaran pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi.
Loket pembayaran pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Wabah pandemi corona yang masih terus terjadi sangat mempengaruhi penerimaan pajak daerah. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Jenal Aca mengatakan kendati saat ini sudah mulai dilakukan upaya pemulihan ekonomi dengan dibukanya kembali sejumlah kegiatan usaha, akan tetapi penerimaan pajaknya belum signifikan.

“Jadi memang masih relatif rendah penerimaannya dari target yang ada. Tapi kita optimis ini lebih baik dari tahun lalu,” kata Jenal, Jumat (18/06).

Jenal, mengungkapkan ada sektor pajak yang pada tahun ini cukup bagus dalam memberikan kontribusi, yakni pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Dari BPHTB kita sudah mencapai sekitar 30 persen. PBB sudah sekitar 20 persen. Jadi di masa pandemi ini BPHTB dan PBB yang jadi primadona kita. Target BPHTB kita hampir Rp1 triliun,” jelasnya.

Penerimaan pajak lainnya yang juga ikut memberikan kontribusi positif yakni dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Hingga triwulan kedua, kata Jenal, penerimaan pajaknya sudah mencapai sekitar 45 persen.

“Iya. Alhamdulillah dari PPJ sudah 45 persen dari target hampir Rp400 miliar,” katanya.

Atas capaian itu, penerimaan pajak dan restribusi dinilai masih normal kendati pada tahun ini target pendapatan pajak di Kabupaten Bekasi sebesar Rp1,9 triliun.

“Target tahun ini penerimaan pajak di Kabupaten Bekasi Rp1,9 triliun. Tapi kalau dengan retribusi, bisa mencapai Rp2,5 triliun. Ya mudah-mudahan tercapai,” tandasnya. (BC)

Pos terkait