Kabag Kesra : Tidak Ada Bantuan Hibah Keagamaan dari Pemkab Bekasi di Tahun 2016

Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bekasi, Iyan Priyatna.
Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bekasi, Iyan Priyatna.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak akan menyalurkan bantuan hibah bagi lembaga keagamaan di tahun 2016 ini. Dana hibah itu rencananya baru akan disalurkan di tahun 2017 mendatang. Demikian dikatakan Kabag Kesra Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna.

Menurut dia, tidak disalurkannya bantuan hibah melalui APBD Perubahan tahun 2016 ini disebabkan karena tim anggaraan telah memasukan bantuan hibah di APBD tahun 2017.

Bacaan Lainnya

“Jadi tidak disalurkannya bantuan hibah bagi lembaga keagamaan itu dikarenakan tim anggaran telah mengajukannya di tahun 2017,” kata dia.

Dirinya, tidak mengetahui secara pasti penyebab penyaluran dana hibah itu ditiadakan di tahun 2016 ini. Pasalnya, sebagai Administrasi Kesra, pihaknya hanya bertugas untuk menyeleksi penerima bantuan hibah.

“Kita-kan tugasnya hanya sampai seleksi penerima dana hibah, dan memang tahun ini (2016) gak ada tapi sudah dimasukan pada anggaran tahun 2017,” jelasnya.

Terkait dengan jumlah proposal pengajuan yang masuk, Iyan menjelaskan ada sekitar 1000 proposal. Tetapi pihaknya hanya akan memberikan bantuan bagi sekitar 100 lembaga keagamaan yang memenuhi persyaratan dan sudah terverifikasi.

Proposal yang terverifikasi itu, kata dia, adalah lembaga keagamaan yang memohon bantuan hibah dan telah berbadan hukum seperti yang disyaratkan dalam Undang-undang no 23 Tahun 2014 serta peraturan Mendagri. (BC)

Pos terkait