Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Termuda, Rudi Rafly Janji Utamakan Kepentingan Publik di atas Kepentingan Pribadi

Rudi Rafly dari Partai Golkar menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029 termuda yang dilantik Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis (05/09).
Rudi Rafly dari Partai Golkar menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029 termuda yang dilantik Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis (05/09).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Rudi Rafly dari Partai Golkar menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029 termuda yang dilantik Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis (05/09). Usianya genap 25 tahun, atau terpaut 63 hari lebih muda dibanding rekan satu partainya, yakni Adelia Paramitha Kardin.

Ditemui saat pelantikan, pria kelahiaran 25 Juni 1999 ini mengaku bersyukur dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi kepadanya, sehingga bisa menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Dirinya pun mengaku akan menjalankan amanah yang diembannya dengan mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.

Bacaan Lainnya

BACA: 67 Persen Kursi DPRD Kabupaten Bekasi Dihuni Wajah Baru dan Politisi Muda

“TenTunya kedepan kita akan berjuang sebaik-baiknya, dengan seluruh kemampuan yang dimiliki agar bagaimana PR-PR yang sudah kita catat selama masa kampanye bisa kita perjuangkan, kita suarakan dan kita realisiasikan sehingga masyarakat bisa merasakan dampak positifnya,” kata dia.

Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua AMPG Kabupaten Bekasi itu mengatakan banyak aspirasi yang telah diterimanya, baik dari kalangan tua maupun muda.  Khusus di kalangan anak muda adalah keinginan untuk mendapatkan akses pekerjaan yang layak.

“Karna saya berangkat dari anak muda saya berharap kita bisa bekolaborasi, tetap berisnergi, tetap kompak, tetap satu suara walaupun kita ada di dalam (gedung DPRD) dan kawan-kawan ada di luar agar bagaimana apa yang menjadi tujuan kita bersama bisa sama-sama kita gapai tujuan yang kita inginkan. Insya allah  kalau kita mulai dengan niat yang baik hasilnya pun akan baik juga,” kata dia.

Diketahui, Rudi Rafly merupakan salah satu kandidat calon anggota DPRD  yang mengikuti kontestasi pada Pemilu Legislatif 2024 beberapa bulan lalu dari Partai Golkar dan meraup suara yang cukup signifikan yakni sebesar 14.262.

Hasil suara itu pun mengantarkan Rudi Rafly menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029 sekaligus menempatkan dirinya menjadi urutan ke empat perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) Bekasi VII setelah Nyumarno, Ade Kuswara, serta Mia El Dabo. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait