BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, sudah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi III.
Dapil Kabupaten Bekasi meliputi Kacamatan Tambun Selatan. Ada delapan dari 50 kursi DPRD Kabupaten Bekasi diperebutkan di dapil ini.
Dari hasil rekapitulasi suara di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jl. Raya Rengas Bandung No.103, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memimpin perolehan suara di dapil itu dengan 45.544 suara dan meraih 2 kursi disusul Gerindra 36.106 suara serta memperoleh 2 kursi.
Sementara empat kursi lainnya diperoleh PDI Perjuangan yang meraup 27.983 suara, Demokrat 25.690 suara, PAN 18.389 suara dan Golkar 16.063 suara.
Berikut ini anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 yang berpotensi terpilih dari Dapil Kabupaten Bekasi III hasil perhitungan menggunakan metode Sainte Lague dengan bilangan ganjil sebagai pembagi suara:
PKS (45.544 suara)
Muhamad Nuh (9.329 suara)
M. Nurhadi (5.140 suara)
GERINDRA (36.106 suara)
Helmi (7.817 suara)
Ahmad Zamroni (6.087)
PDI PERJUANGAN (27.983 suara)
Soleman (8.766 suara)
DEMOKRAT (25.690 suara)
Mustakim (12.981 suara)
PAN (18.389 suara)
Jamil (7.340 suara)
GOLKAR (16.063 suara)
Marico (7.241 suara)
PPP (12.024 suara)
PKB (11.011 suara)
PERINDO (7.981 suara)
NASDEM (7.029 suara)
PSI (6.385 suara)
HANURA (5.505 suara)
BERKARYA (2.494 suara)
PBB (2.191 suara)
GARUDA (601 suara)
PKPI (184 suara)
*Rekapitulasi ini dibuat berdasarkan hasil pindai (scan) Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota (Model DB1-DPRD KAB/KOTA) Dapil Kabupaten Bekasi III yang BERITACIKARANG.COM dapatkan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi. (RED)