BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebuah kontrakan yang dijadikan gudang ganja di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, digrebek anggota kepolisian, Rabu (24/08) malam.
Informasi yang BERITACIKARANG.COM dapatkan dilapangan, dalam penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan sedikitnya 15 karung daun ganja kering dan 6 bata ganja siap edar.
Ganja di gudang tersebut diduga milik U (DPO) yang dikirim dari Aceh menggunakan mobil truk lintas Sumatera.
Beredar kabar, pengungkapan gudang ganja tersebut, berawal setelah polisi berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial ID (29) warga Kp. Tonjong, Serang Baru dengan barang bukti 1 Bata / 1 Kg Ganja Kering siap edar di Jl. Raya Tegal Danas, Desa. Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
Dari hasil intergosasi polisi, diketahui ID mengambil ganja dari gudang tersebut. ID baru mengenal U selama 4 bulan dan dia akan beri upah Rp. 20 juta oleh jika ganja tersebut terjual semua dan jika ada transaksi mendapat upah Rp. 2 juta.
ID diduga dipercaya sebagi penjaga gudang sekaligus marketing. Sementara Polisi hingga saat masih memburu tersangka U dan berupaya mengejar driver lintas sumatera yang membawa ganja tersebut. (BC)