BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Komunikasi dan Informatika mengalami perubahan struktur menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Pengumpulan data akan menjadi fokus kerja tahun di 2017 ini.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Benni Saputra mengatakan perubahan struktur tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2016 dimana nomenklatur Statistik dan Persandian bergabung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Meskipun begitu, data yang akan dikumpulkan khususnya Bidang Statisitik di Dinas Komunikasi, Informastika, Statistik dan Persandian berbeda dengan data yang akan dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi.
“Kalau di BPS mungkin lebih global dan lebih banyak terjun secara langsung ke masyarakat, tetapi kalau di kita mungkin lebih spesifik di Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ucap Benny, Kamis (23/03).
Ia menambahkan dengan data yang akan dikumpulkan tersebut, perkembangan di dalam sebuah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dapat dilihat statistiknya. “Kinerja ASN-nya juga dapat dipantau dan diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam pengambilan keputusan nantinya,” kata dia. (BC)