Humas Pemkab Bekasi Siapkan Sarana Wawancara Jarak Jauh

PABX Humas pemkab Bekasi
PABX Humas pemkab Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan sarana telepon terpusat untuk memantau kinerja organisasi perangkat daerah. Program ini pun dapat memudahkan lalu lintas informasi publik terkait program pemerintahan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemkab Bekasi Yan-yan Ahmad mengatakan, sarana yang diinisiasi bagiannya tersebut bernama private automatic branch exchange (PABX). Sarana sistem telepon ini biasa juga disebut dengan switchboard yang digunakan sebagai sistem telepon internal yang terhubung lansung ke seluruh OPD.

Bacaan Lainnya

“Alat PABX merupakan teknologi yang canggih karena dapat digunakan sebagai telepon, modem dan mesin fax, serta bisa digunakan sebagai alat komunikasi internal di Dinas-dinas,” ujar dia saat menggelar rapat kerja di Kompleks Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (23/03)

Yan-yan mengatakan, cara kerja PABX menyerupai perangkat modem yang berfungsi sebagai pusat kontrol. Sarana ini disiapkan untuk memudahkan kinerja humas sebagai sebagai mitra media.

Melalui sarana tersebut, lanjut dia, wartawan dapat mewawancarai para pejabat Pemkab dari jarak jauh. Diakui Yan-yan, akibat padatnya jadwal, banyak pejabat yang sulit dihubungi para pewarta. Diharapkan, dengan sarana telepon terpusat, lalu lintas informasi dapat diakses dengan mudah di ruang media center Pemkab Bekasi.

“Nanti PABX itu bisa langsung disambungkan ke yang bersangkutan. Jika (awak media) ada bagian keluhan untuk wawancara, (PABX) itu bisa disambungkan secara teknis. Tidak perlu sulit menemui atau menghubungi, wawancara bisa dilakukan dari media center yang nanti terhubung ke narasumber yang bersangkutan,” kata dia.

Disampaikan Yanyan, jika PABX ini disetujui untuk direalisasikan pihaknya juga membutuhkan operator untuk mengelola alat tersebut. “Kami juga bukan hanya membeli alat. Kami juga sangat membutuhkan untuk operasikan alat itu, bisa orang baru atau pegawai dari masing-masing instansi. Tetapi yang bisa mengoperasikan alat itu,” ucapnya. (BC)

Pos terkait