FPP Jadi Wadah Tampung Aspirasi Pondok Pesantren di Kabupaten Bekasi

Forum Pondok Pesantren (FPP) telah resmi terdaftar sebagai organisasi masyarakat yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi. 
Forum Pondok Pesantren (FPP) telah resmi terdaftar sebagai organisasi masyarakat yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi. 

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Forum Pondok Pesantren (FPP)  merupakan organisasi yang menaungi ratusan pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Bekasi. Saat ini FPP telah resmi terdaftar sebagai organisasi masyarakat yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi.

BACA: Kemenag Apresiasi Pengesahan Perda Pesantren

Bacaan Lainnya

Ketua Umum FPP, KH Muhammad Yasin mengatakan, pada 4 Juni 2024 organisasinya telah resmi terdaftar sebagai organisasi masyarakat. Setelah melewati proses seperti membentuk struktur organisasi, penyusunan dokumen pendukung, pengajuan kepada Kesbangpol, dan evaluasi serta persetujuan.

“Alhamdulillah setelah dilakukan koordinasi yang baik, sekarang kami sudah resmi, baik dari Pemerintah Kabupaten Bekasi atau Pemerintah Pusat. Sudah ada izin baik dari Kesbangpol dan Kemenkumham RI,” ungkap KH Muhammad Yasin.

Menurutnya menjadi organisasi yang resmi menjadi hal yang penting, agar memiliki legalitas dan struktur pengurus yang jelas.”Kemudian, kami ingin menjadi wadah perkumpulan pesantren yang legal,” sambungnya.

Selain itu, dirinya berharap FPP mampu menjadi media perantara sekaligus fasilitator antara pondok pesantren dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pihaknya ingin pondok pesantren semakin mampu mengembangkan pendidikan yang berkualitas, mengembangkan kemandirian ekonomi (entrepreneur) dan menjalin kekuatan untuk menjadi bagian memajukan daerah.

“Mudah-mudahan kami bisa memiliki kewenangan, tupoksi yang jelas dalam memberdayakan pesantren,” jelasnya. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait