Eka Supria Atmaja Bakal Jadi Bupati Bekasi Definitif Kalau…

Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja
Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Sumarsono mengisyaratkan Plt Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja akan menjadi Bupati Bekasi definitif.

“Kalau ibu Neneng katakanlah sudah inkrah (putusan pengadilan-red), misalnya katakanlah tiga bulan lagi inkrah, maka ketika kita sudah mendapat surat inkrah itu langsung kita definitifkan,” kata Sumarsono saat ditemui usai menghadiri pertemuan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bekasi, Jum’at (19/10).

Bacaan Lainnya

Selain itu, sambungnya, jabatan Wakil Bupati Bekasi juga harus segera diisi. “Wakil bupati yang baru juga harus diisi. Nanti dua orang yang diusulkan. Bisa dari birokrasi juga bisa politisi tergantung keputusan partai pengusungnya,” ungkapnya.

Hematnya, orang yang dipilih sebagai Wakil Bupati adalah orang yang memahami birokrasi. “Biasanya kalau bupatinya politik, memilih birokrasi senior (sebagai wakil bupatinya-red). Karena memahami seni birokrasi. Tapi kalau sama-sama dari parpol maka nantinya beban sepenuhnya ada di sekda,” kata dia.

Menurut Sumarsono, pengangkatan Eka sebagi bupati definitif penting dilakukan untuk efesiensi tata kelola pemerintahan, meskipun jika dilihat secara kewenangan antara Plt dan Bupati definitif tak jauh berbeda.

“Kalau Plt Bupati itu kewenangannya sama saja dengan Bupati. Hanya kalau melakukan perubahan personil, membuat perjanjian kerjasama dengan asing, membuat perjanjian kerjasama yang berbau keuangan untuk menjual aset sampai kemudian membuat pernjanjian utang, itu nggak boleh. Harus seizin Mendagri. Kalau yang lainnya, sama kayak Bupati,” kata dia. (BC)

Pos terkait