BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mulai menyusun tata tertib DPRD usai pembentukan Fraksi rampung. Proses penyusunan tata tertib (Tatib) DPRD diperkirakan akan memakan waktu sekitar 20 hari.
BACA: Tujuh Fraksi DPRD Resmi Terbentuk
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara, Muhtada Sobirin mengatakan pihaknya telah menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (pansus) tata tertib DPRD. Pansus ini terdiri dari perwakilan masing-masing Fraksi.
“Alhamdulillah Fraksi sudah terbentuk dan hari ini setelah rapat dengan ketua-ketua Fraksi, kita menyepakati untuk menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (pansus) tatib DPRD,” kata Muhtada Sobirin, Senin (30/09) petang.
Proses penyusunan tata tertib DPRD oleh pansus diperkirakan akan memakan waktu sekitar 20 hari. Dari hasil pembahasan, nantinya tidak menutup kemungkinan terdapat perubahan dari peraturan periode sebelumnya.
“Targetnya 20 hari selesai karena ada tahapan-tahapan yang harus kita konsultasikan, baik ke Kemendagri, Gubernur, juga (study banding) ke luar daerah. Kita mencari daerah-daerah mana yang sudah diperipurnakan tatibnya,” kata dia.
Muhtada menambahkan, susunan peraturan ini nantinya akan dijadikan pedoman menyusun alat kelengkapan dewan dan harus diputuskan sebelum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi definitif dilantik. “Setelah tatib selesai kita akan menggelar pelantikan ketua definitif,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS