DPRD Kabupaten Bekasi Minta Batik Bekasi Jadi Pakaian Wajib di Sekolah

sma-batik
sma-batik

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT –  DPRD Kabupaten Bekasi meminta Bupati membuat Surat Edaran (SE) agar Batik Bekasi seperti Batik Seraci menjadi salah satu pakaian wajib di sekolah baik di tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Dede Iswandi, mengatakan dengan dijadikannya Batik Seraci sebagai salah satu pakaian wajib di sekolah diharapkan mampu menjadi salah satu bentuk pembelajaran dan pembentukan karakter bagi siswa.

Bacaan Lainnya

“Sehingga ada kekhasan dan kebanggaan yang mereka miliki sebagai orang Bekasi. Dan ini juga pastinya merupakan bagian bagaimana melestarikan budaya kita,” kata dia, Jum’at (30/09).

Selain itu, sambungnya, dengan dijadikannya Batik Bekasi sebagai salah satu pakaian wajib di sekolah diyakini mampu mengangkat perekenomian masyarakat lokal, khususnya pengrajin Batik Seraci yang ada di Kp. Kebon Kelapa RT 002/ RW 005 Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya itu .

“Kita sudah dorong agar Dinas Pendidikan melakukan hal ini dari tahun lalu, tetapi memang sampai sekarang memang belum ada realisasinya, mungkin karena belum jadi program priotitas ya belum terfirkan,” ucapnya.

Padahal, kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Nasdem itu, saat ini masih banyak masyarakat, khususnya generasi muda dan para pelajar yang belum tahu dengan produk khas Kabupaten Bekasi tersebut.

“Paling masih dibawah 10% yang tau ya. Dan Ini tentunya menjadi salah satu upaya yang kita dorong agar generasi muda, khususnya pelajar kita mengetahui bahwa Bekasi juga punya batik,” kata dia.  (BC)

Pos terkait