Dishub Komitmen Benahi Sistem Tranportasi Umum di Kabupaten Bekasi

Angkot K-17 sebagai nomor trayek paling awal di Kabupaten Bekasi memiliki rute Cikarang-Cibarusah justru hanya sampai Lippo Cikarang atau Kecamatan Serang Baru.
Angkot K-17 sebagai nomor trayek paling awal di Kabupaten Bekasi memiliki rute Cikarang-Cibarusah justru hanya sampai Lippo Cikarang atau Kecamatan Serang Baru.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap layanan transportasi umum di wilayahnya.

Selain untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bertransportasi bagi para pengguna kendaraan umum.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan pembenahan dimulai dengan dibuatnya kajian mengenai Penataan Jaringan Transportasi Umum Kabupaten Bekasi.

“Tahun ini kami akan melakukan kajian mengenai Penataan Jaringan Transportasi Umum, sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2022. Dari kajian ini kami ingin menata kembali trayek angkutan umum agar lebih tertib, kemudian memetakan sub terminal hingga penetapan tarif angkutan umum sebagai langkah lanjutan penataan trayek,” kata Yana Suyatna, Jum’at (07/10).

Persoalan tarif angkutan umum di Kabupaten Bekasi diakui Yana merupakan persoalan yang pelik dan kerap dikeluhkan. Terlebih regulasi yang mengatur tentang hal tersebut belum diperbarui sejak tahun 2014 silam.

“Tetapi insyallah nanti setelah kajian mengenai Penataan Jaringan Transportasi Umum selesai, kita akan rapihkan semua sekaligus menetapkan berapa sih tarif angkutan umum di Kabupaten Bekasi karena ini dibutuhkan juga oleh para serikat buruh untuk dasar penghitungan UMK,” kata Yana. (dim)

Pos terkait