Diduga Hendak Lakukan Pemerasan, SSD dan FJP dikepung Ratusan Warga

Anggota Polsek Tambun dipimpin Padal IPTU Tarmuji saat meminta keterangan saksi, Kamis (28/04) malam.
Anggota Polsek Tambun dipimpin Padal IPTU Tarmuji saat meminta keterangan saksi, Kamis (28/04) malam.

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Anggota Polsek Tambun mengamankan dua orang lelaki bernisial SSD (44) dan FJP (42) dari kepungan ratusan warga Perumahan Taman Tridaya Indah, Kp. Sasak Tiga, Desa Tridaya Kecamatan Tambun Selatan, Kamis (28/04) malam.

Kabag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla menjelaskan bahwa pengaman tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang diterima anggota Polsek Tambun dari dua orang warga (laki-laki dan perempuan) yang mendatangi Polsek Tambun dan meminta bantuan agar mengamankan temannya, SSD dan FJP dari kepungan warga sekitar pukul 23.20 WIB.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya, anggota Polsek Tambun yang bertugas, Padal IPTU Tarmuji berikut 6 orang anggota mendatangi lokasi dan mendapati SSD dan FJP sudah diamankan warga di kantor RW 015,” ungkapnya, Jum’at (29/04) pagi.

Dari hasil keterangan yang anggota kepolisian dapatkan, awalnya SSD dan FJP membuntuti perempuan, dari Hotel Red Planet samping Blue Plaza Bekasi Kota dan hendak meminta konfirmasi terkait kendaraan berplat merah yang dikendarai perempuan tersebut.

“Ada indikasi pemerasan karena SSD dan FJP mendapati perempuan tersebut keluar hotel bersama dengan seorang laki-laki. Namun saat tiba di rumahnya, perempuan tersebut merasa terancam dengan kedatangan orang tidak dikenal dan langsung melaporkan kedua orang itu ke warga,” terangnya. (DB)

Pos terkait