BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Masyarakat Kabupaten Bekasi diminta tidak mudah terhasut dengan berbagai isu. Terutama pembangunan yang berada di sekitar wilayahnya. Soalnya, tidak sedikit pembangunan yang terhambat lantaran banyaknya isu yang beredar di masyarakat, namun belum tentu kebenarannya alias Hoax.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Deni Santo, saat menerima puluhan masyarakat yang menggelar aksi di depan Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Senin (22/10).
Aksi dilakukan menyusul beredarnya informasi mengenai adanya penambahan perluasan lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan depo Light Rapid Trans (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi di kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan.
“Tadi kami memberikan penjelasan kepada mereka bahwa memang betul terkait dengan pembangunan Depo LRT di Kelurahan Jatimulya. Tapi soal titiknya kan sudah disampaikan dengan total 10,5 hektare,” kata Deni.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang datang untuk meminta penjelasan kami. Maka jangan sampai percaya dengan informasi yang simpang siur,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, warga mengaku mendapat informasi pembebasan LRT meluas hingga 14 hektare. Kata Deni, informasi tersebut keliru.
“Sebetulnya proses pembebasan lahan sudah kami sampaikan melalui berbagai kesempatan, kami sosialisasi. Mungkin ada yang belum jelas atau seperti apa, makanya mereka datang. Hal baik mereka mau bertanya langsung pada kami dari pada larut dalam hasutan,” katanya.
“Kondisi ini sering terjadi dan banyak ditemukan masyarakat yang terkena hasutan. Saya harap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu benar. Jika memang ada yang ditanyakan, atau masih bingung, tanyakan pada petugas resmi. Jika itu menyangkut lahan dan pembebasannya dapat tanyakan ke BPN,” tambahnya.
Pada beberapa kesempatan, lanjut dia, hasutan kerap memengaruhi proses pembangunan. Terlebih bagi warga yang menunda membebaskan lahannya. Diakui Deni, hal ini terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi lantaran banyak proyek nasional yang tengah dibangun.
Namun melalui berbagai pendekatan, kata dia, warga akhirnya mengerti aturan yang berlaku. “Agar diketahui oleh masyarakat, segala prosesnya dilakukan secara terbuka. Penghitungan pun dilakukan tidak hanya luas tanah maupun bangunan namun yang ada di atasnya. Seperti tanaman yang tumbuh, dihitung nilainya sampai apakah ada usaha atau tidak. Kalau misalkan ada warung, dihitung juga nilai ekonominya. Sehingga di sini negara tidak ingin merugikan warganya,” ucap Deni.
Pada proses ganti rugi lahan LRT di Jatimulya telah masuk pada tahapan musyawarah. Bahkan beberapa pemilik lahan telah menyetujui nilai yang ditawarkan. “Tadi kami sampaikan bahwa jika ada yang ditanyakan bisa ditanyakan pada saat musyawarah. Jangan sampai juga pemilik lahan tidak tahu yang dibebaskannya, kami juga tidak mau,” kata dia.
Seperti diketahui, LRT bakal dibangun sepanjang 44 kilometer, yang melintasi lima wilayah Jabar, Jakarta hingga Tangerang. Salah satu pembebasan lahan terbesar berada di Jatimulya, Kabupaten Bekasi, yang saat ini telah memasuki tahap musyawarah.
Kepala Seksi (kasi) Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Bekasi, Agus Susanto mengatakan, total ada sekitar 562 bidang tanah yang akan dibebaskan di Jatimulya. Jumlah tersebut terbagi atas 200 bidang tanah milik masyarakat dan 362 milik PT Adhi Karya yang ditempati warga.
Sementara itu, perwakilan warga Jatimulya yang juga Ketua Forum Komunikasi Kampung Jati Terbit (FKKJT), Irwanto Silalahi mengakui kedatangan mereka lantaran ada berbagai informasi yang beredar di lingkungan mereka soal pembebasan lahan.
“Selama ini kami bingung, informasi yang didapatkan atas pembebasan lahan Depo LRT ada yang bilang 14 hektare, 11 hektar dan lainnya. Makanya kami ke sini. Kalau misalkan ada perluasan, kenapa lahan kami tidak dihitung. Tapi ternyata keliru,” tuturnya.
Kata Irwanto, warga selama ini kurang paham tentang tahapan pembebasan lahan. Terlebih mereka memilih tidak hadir tiap kali diundang karena takut nilainya tidak sesuai.
“Tapi tadi disampaikan bagaimana tahapannya. Dan informasi ini sebenarnya yang selama ini kami ingin tahu. Kepala BPN pun akhirnya berani memberi surat pernyataan dan ditandatangani. Ini menjadi dasar bagi warga yang tinggal di sana bahwa proyek itu benar,” jelasnya. (BC)