Data C1 Kabupaten Bekasi Lambat Masuk Aplikasi Situng, Ini Penyebabnya..

Real count KPU untuk Pileg di wilayah Kabupaten Bekasi pada Rabu (24/04) malam.
Real count KPU untuk Pileg di wilayah Kabupaten Bekasi pada Rabu (24/04) malam.

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Proses pengunggahan data formulir C1 ke aplikasi sistem informasi perhitungan suara (Situng) yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi berjalan lambat.

Akibatnya, hingga Rabu (24/04) malam data formulir C1 yang berhasil terunggah ke website KPU pusat baru 421 dari 7.951 TPS untuk pemilihan presiden (Pilpres). Sedangkan untuk data pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Bekasi malah baru masuk 5 TPS.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan keterlambatan pengunggahan data tersebut lantaran terkendala server KPU pusat sehingga seluruh data perolehan suara berdasarkan formulir C1 belum bisa ditampilkan sepenuhnya.

“Terhambat di jaringan server KPU RI, kalo di kita sudah ready untuk verifikasi. Sepertinya karena dipake bersamaan se-indonesia jadi berebut masuk server pusatnya,” kata Jajang Wahyudin.

Jajang menegaskan perolehan suara yang ditampilkan di Situng bukan hasil final. Sebab, hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.

“Secara prinsip yang jadi patokan tetap hasil pleno rekap nanti paling akhir tanggal 7 Mei 2019 sesuai Peraturan KPU No 10 tahun 2019,” tutupnya.

Sekedar diketahui, Situng di situs KPU ini merupakan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berdasarkan formulir C1. Kemudian formulir itu dimasukan ke Situng oleh KPU Kabupaten/kota untuk dipublikasikan.

Rekapitulasi akhir KPU tingkat Kabupaten/Kota paling telat akan keluar tanggal 7 Mei 2019. Sedangkan rekapitulasi akhir KPU secara nasional akan keluar pada tanggal 22 Mei 2019. (BC)

Pos terkait