BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta untuk dapat memanfaatkan momentum perkembangan digitalisasi agar selalu fast respon terhadap isu aktual yang menjadi Intruksi Khusus Pimpinan (IKP).
BACA: Pemkab Bekasi Sosialisasi SP4N-LAPOR! OPD Diminta Lebih Cepat Respon Aduan Masyarakat
Demikian disampaikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai memimpin rapat pimpinan evaluasi laporan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di ruang rapat KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (21/11).
“Tiap dinas itu ada target-target terkait dengan kondisi aktual, misalnya ada yang persoalan kekerasan anak, kasus kekeringan dan sebagainya. Kita bagi dinas mana yang harus menangani itu, dikasih target dalam satu bulan selesai,” ungkapnya.
Selain kondisi atau isu aktual, penyerapan anggaran juga masuk menjadi indikator dalam IKP. Karena itu dalam Rapim ini setiap perangkat daerah boleh mengajukan dialog kinerja untuk menyepakati target dan sasarannya melalui aplikasi Sikawan (Sistem Informasi Kepegawaian).
“Tapi mereka diberi kesempatan menegosiasi kalau memang perintah itu ada alasan terlalu tinggi bahkan mau menambah. Nah mana yang saya setujui mana yang tidak disetujui itu tadi disampaikan,” jelasnya.
Apabila negosiasi perangkat daerah disetujui target kinerjanya akan berubah. Tapi apabila tidak disetujui maka tidak berubah. “Seperti awal, mereka harus mencapai target,” sambungnya.
Pada rapim tersebut juga dibahas mengenai SP4N LAPOR! Berbagai laporan atau pengaduan dari masyarakat didorong untuk ditindaklanjuti baik di kecamatan maupun di perangkat daerah.
“Di mana SP4N Lapor ini, ada laporan-laporan dan keluhan dari masyarakat dipastikan sudah direspons oleh perangkat daerah baik dinas maupun camat,” tandasnya. (riz)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS