BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ini kabar baik bagi orang tua yang anaknya sedang atau akan bersekolah di SMA/SMK. Sebab, mulai tahun depan rencananya Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan membuat kebijakan penggratisan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk seluruh siswa SMA/SMK di Kabupaten Bekasi.
Eka mengatakan, meskipun sejak Oktober 2016 lalu kewenangan SMA/SMK tidak lagi berada pada Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun dirinya ingin agar di tahun 2020 nanti siswa SMA/SMK di Kabupaten Bekasi dibebaskan dari biaya sekolah.
“Saya telah meminta Tim Anggaran untuk mempersiapkan alokasi anggaran di tahun 2020, khusus untuk siswa SMA/SMK di Kabupaten Bekasi agar bisa dibebaskan dari biaya sekolah sehingga orang tua tidak lagi perlu pusing,” ucapnya, Senin (04/03).
Untuk diketahui, saat ini kewenangan pengelolaan SMA/SMK memang berada di pemerintah provinsi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sementara pengelolaan jenjang PAUD, SD, dan SMP tetap ditangani oleh pemerintah kabupaten atau kota.
“Sebelum diambil alih, dulu memang pernah kita hibahkan lebih dari Rp 99,9 Milyar per tahun tetapi tidak terserap ya karena memang kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan di kita lagi,” ucapnya.
Oleh karenanya, Eka mendorong agar di tahun 2020 mendatang biaya operasional pengganti SPP siswa SMA/SMK dapat terealisasi. “Teknisnya seperti apa masih kita bahas, bisa saja nantinya biaya ini kita trasfer ke orang tua siswa untuk kemudian langsung dibayarkan ke sekolah sehingga nantinya orang tua jangan ada alasan lagi anak-anaknya putus sekolah karena tidak ada biaya,” tuturnya.
“Intinya, saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi punya itikad baik karena permasalahan pendidikan ini kan tanggung jawab kita juga dan saya pengen masyarakat Kabupaten Bekasi tinggal sekolah, urusan biaya urusan kita!” imbuhnya. (BC)