Bupati Hadiri Pemberian Remisi Hari Kemerdekaan Kepada 998 Warga Binaan Lapas Cikarang

Penyerahan SK Remisi Umum pada peringatan Hari Kemerdekaan ini dilakukan oleh Bupati Bekasi kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang, Sabtu (17/08).
Penyerahan SK Remisi Umum pada peringatan Hari Kemerdekaan ini dilakukan oleh Bupati Bekasi kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang, Sabtu (17/08).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Peringatan Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang. Pada peringatan Hari Kemerdekaan ini, sebanyak 998 warga binaan mendapat remisi.

Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta mengatakan dari 998 warga binaan yang mendapatkan remisi, 24 diantaranya langsung dinyatakan bebas karena masa tahanannya berakhir setelah dipotong remisi.

Bacaan Lainnya

“Pemberian remisi ini telah melalui proses penilaian dan evaluasi serta pengajuan permohonan kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI,” kata Kadek Anton Budiharta, Sabtu (17/08).

Menurut dia, warga binaan yang mendapat remisi, telah memenuhi syarat-syarat ketentuan yang berlaku dan berkelakuan baik selama menjalani pidana, sekurang-kurangnya 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2019.

“Remisi ini menjadi harapan bagi warga binaan sehingga membuat mereka menyadari pentingnya menegakkan integritas selama menjalani masa pidana. Sebaliknya, apabila mereka melakukan pelanggaran, maka sanksi tegas yang akan diberikan,” kata dia.

Penyerahan SK Remisi Umum pada peringatan Hari Kemerdekaan ini dilakukan oleh Bupati Bekasi kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menyatakan lapas bukanlah tempat yang selalu dikonotasikan negatif mengingat warga binaan di lapas merupakan warga yang telah menerima pembinaan serta pembelajaran selama menjalani masa tahanan.

Eka berpesan kepada warga binaan yang langsung bebas agar dapat berkontribusi kembali ke masyarakat atau lingkungan tempat tinggalnya dengan bekal yang telah diperoleh saat menjalani pembinaan di Lapas.

“Semoga mereka bermanfaat untuk lingkungannya, melakukan perbuatan baik dan tidak kembali lagi ke sini,” kata Eka. (BC)

Pos terkait