3 Pasien Positif COVID-19 Asal Kabupaten Bekasi Sembuh dan Dipulangkan

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 3 orang pasien positif Coronan Virus Disease (COVID-19) asal Kabupaten Bekasi dinyatakan sembuh. Ketiganya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan tigas pasien yang telah dinyatakan sembuh tersebut merupakan warga Kecamatan Tambun Selatan. Ketiganya dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin – Bandung dan Mitra Keluarga – Bekasi Timur.

“Betul, ada 3 orang pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing,” kata Alamsyah, Minggu (29/03).

Alamsyah menambahkan kendati ada 3 pasien yang telah dinyatakan sembuh, kasus baru yang terindektifikasi terus bermunculan. Karenanya ia menghimbau masyarakat untuk menjaga jarak ketika berinteraksi, beraktivitas di rumah, membatasi kontak orang per orang, serta mempraktikkan pola hidup bersih dan sehat.

“Physycal Distancing jadi kunci utama untuk mencegah semakin meluasnya potensi penyebaran. Hindari berdekatan atau kontak fising langsung misalnya nongkrong rame-rame, berjabatan tangan dan lainnya,” kata dia.

Untuk diketahui, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi kian hari kian meningkat. Berdasarkan data di laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi yakni pikokabsi.bekasikab.go.id pada Minggu 29 Maret 2020 pukul 08.20 WIB total warga yang dinyatakan positif telah mencapai 20 orang dengan rincian 13 dirawat, 3 sembuh dan 4 meninggal dunia. Selain itu terdapat juga 3 orang pasien suspect yang meninggal dunia.

Kemudian terdapat 496 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan rincian 420 masih dalam pemantauan dan 76 selesai pemantauan. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 109 orang dengan rincian 94 masih dalam pengawasan dan 15 selesai pengawasan. (BC)

Catatan Redaksi: Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan nomor call center 119, 112 atau melalui Hotline Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI) di 021-89910039, 08111139927, 085283980119. Jika masyarakat mengalami panas lebih dari 38 derajat celcius, batuk, pilek, sesak nafas, memiliki riwayat perjalanan ke China (Wuhan) atau negara lain yang terjangkit COVID-19. Serta, memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19, dimohon untuk segera menghubungi call center atau hotline PIKOKABSI.

Pos terkait