3 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Selesai Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN  – Tiga dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi telah selesai melaksanakan rapat pleno untuk rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat kecamatan. Sedangkan sisanya masih berproses.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan menyebut 3 kecamatan yang telah merampungkan pleno adalah Bojongmangu, Muaragembong dan Kedungwaringin. Logistik dari ketiga kecamatan tersebut telah diserahterimakan dan berada di gudang logistik KPU Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

BACA: 5 Hari Berjibaku, Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara di Kecamatan Bojongmangu Rampung

“Dari 23 kecamatan yang sudah selesai itu ada 3 yaitu Bojongmangu, Muaragembong dan Kedungwaringin. Surat suara sudah bergeser ke KPU. Artinya sampai hari ini tersisa 20 kecamatan lagi yang masih berproses,” kata  Bang Acang, panggilan akrab Hasan Badriawan, Senin (26/02).

Dia menyebut 20 kecamatan lainnya memiliki tantangan tersendiri sehingga pleno lebih lama. Misal Kecamatan Tambun Selatan yang memiliki DPT dan TPS terbanyak se-Kabupaten Bekasi. “Karena kalau DPT dan TPS-nya sedikit pasti lebih cepat kelar,” ungkapnya.

Dirinya optimis pleno tingkat kecamatan dapat selesai sampai batas waktu yang ditentukan yakni 2 Maret 2024 mendatang. Untuk efesiensi waktu KPU Kabupaten Bekasi telah mengintruksikan PPK untuk melakukan penambahan panel.

“Bisa lebih dari 4 tetapi memang harus disesuaikan juga dengan kondisi di lapangan, terutama kesiapan teman-teman saksi dan panwascam. Selain itu harus ada pemberitahuan ya, artinya PPK harus bersurat juga apabila melakukan penambahan panel ini,” ungkapnya.

Setelah diadakan rapat pleno tingkat kecamatan, lanjut Hasan, selanjutnya dilakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten/kota.  Prosesnya berjenjang sebelum dilanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Untuk pleno tingkat Kabupaten rencananya di tanggal 1 Maret, tetapi itu masih rencana awal ya, belum ketuk palu. Yang jelas untuk saat ini kita masih menunggu proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan,” ungkapnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait