BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Sebanyak 23 ribu siswa di Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta diusulkan ke pemerintah pusat untuk menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2021.
Demikian disampaikan anggota DPR RI dari Dapil VII Jawa Barat, Obon Tabroni.
“Alhamdulillah tahun ini ada sekitar 23 ribu siswa yang kita usulkan untuk mendapatkan fasilitas KIP,” kata Obon, Kamis (13/05).
Obon mengatakan, ke 23 ribu siswa yang diusulkan untuk mendapatkan KIP tersebut, terdiri atas pelajar SD, SMP, SMA/SMK sederajat. Setelah terverifikasi, nantinya bantuan akan diberikan langsung kepada siswa yang bersangkutan oleh Pemerintah pusat.
“Sekarang di kita masih proses input data sebelum nantinya diverifikasi oleh pusat,” tuturnya.
Diketahui, dengan KIP siswa SD, SMP, hingga SMA bisa mendapatkan bantuan hingga Rp1 Juta. Besaran dana bantuan yang digelontorkan pemerintah pusat berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Adapun penerima bantuan program ini untuk anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Serta juga diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Melalui program bantuan ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
“Jadi dengan adanya KIP ini kita berharap agar mereka (siswa-red) dapat tetap bersekolah dan jangan sampai ada yang putus sekolah,” kata Obon. (BC)