Wakil Menteri Ketenagakerjaan Rekomendasikan Bos Outsourching ‘Mesum’ Diberhentikan Sementara

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor melakukan inspeksi mendadak  ke pabrik tempat ADA (24) dipekerjakan oleh manager perusahaan outsourching 'mesum' di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (11/05).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor melakukan inspeksi mendadak  ke pabrik tempat ADA (24) dipekerjakan oleh manager perusahaan outsourching 'mesum' di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (11/05).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG  UTARA – Manager perusahaan outsourching yang mempekerjakan ADA (24) korban kasus dugaan ajakan ‘staycation’ untuk perpanjang kontrak kerja di salah satu pabrik di Kabupaten Bekasi direkomendasikan untuk diberhentikan sementara.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor usai melakukan inspeksi mendadak  ke pabrik yang bergerak di bidang health & beauty tempat ADA dipekerjakan oleh manager perusahaan outsourching tersebut di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, Kamis (11/05).

Bacaan Lainnya

“Tadi sudah diceritakan bahwa pihak pabrik sudah meminta perusahaan outsourching memberhentikan sementara manager yang bermasalah sambil menunggu proses hukum berjalan,” kata Afriansyah didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.

Pihaknya pun memastikan kasus hukum yang ditangani Kepolisian Resor Metro Bekasi tetap berlanjut. “Saya juga sudah menelpon Pak Kapolres langsung agar temuan atau laporan dari korban ditindaklanjuti. Pak kapolres berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil semua pihak, saksi, korban dan lain-lain termasuk pihak terlapor tentunya,” kata dia.

Sebelum melakukan sidak, Afriansyah lebih dulu menemui korban ADA. Setelah mendengar langsung kesaksian korban, Afriansyah menegaskan kasus yang menimpa ADA harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak terulang kembali.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua, sehingga seluruh managemen perusahaan betul-betul bisa memperhatikan nasib pekerjanya. Begitu juga pekerjanya bisa terus memberikan yang terbaik bagi perusahaan. Itu yang kami harapkan,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan manamajen pabrik tempat ADA bekerja, Nurbaeti mengatakan, pihaknya mengikuti arahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk bersikap tegas pada oknum perusahaan alih daya  yang selama ini menyalurkan tenaga kerja ke pabriknya.

“Sebenarnya dari awal kami mengikuti perkembangan kasus ini. Kemudian kami minta siapapun terduga untuk dinonaktifkan sesuai arahan pak Wamen. Kami sudah memberikan instruksi kepada pihak perusahaan (outshocurching) untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait