TKSK di Kabupaten Bekasi Minim Perhatian Pemkab  

Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Bekasi saat beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Jum;at (03/11) lalu.
Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Bekasi saat beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Jum;at (03/11) lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Keberadaan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) memiliki peran penting untuk membantu menangani permasalahan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bekasi. Meski demikian, perhatian dan kepedulian dari pemerintah daerah dinilai masih minim.

“Kami ikhlas menjalankan tugas kami, tetapi kami berharap mendapatkan SK dan adanya bantuan berupa tambahan honor dari Pemkab Bekasi,” kata Gunadi Rahman salah seorang TKSK di Kabupaten Bekasi, Senin (06/11).

Bacaan Lainnya

Selain itu, sambungnya, TKSK di Kabupaten Bekasi pun berharap memiliki sarana dan prasana seperti sekretariat ataupun kendaraan operasional untuk membantu tugas TKSK mengatasi  persoalan Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Bekasi. “Karena TKSK ini di tiap kecamatan hanya satu orang,” kata dia.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi mengatakan TKSK di Kabupaten Bekasi sudah sangat efektif membantu Dinsos menangani persoalan yang dihadapi PMKS di Kabupaten Bekasi.

Meskipun demikian, Pemkab Bekasi tidak bisa mengeluarkan SK dan honor tambahan bagi TKSK karena terkendala regulasi. Untuk itu, ia meminta para TKSK memnafaatkan SK yang sudah ada yang dikeluarkan dari Kemensos. “Karena TKSK itu kan direkrut oleh Kemensos. Jadi manfaatkan saja SK yang sudah ada,”  tuturnya.

Perihal sekretariat, sambungnya,  jangankan untuk TKSK, buat Dinsos sendiri juga tempat yang saat ini digunakan dianggap masih kurang memadai. “Kalau nanti kita punya tempat yang lebih besar ya mungkin nanti bisa saja kita sediakan sekretariat untuk mereka,” kata Edi.

Sementara kaitan dengan kendaraan operasional, pihaknya akan mencoba mengusulkan untuk pengadaan sepeda motor bagi para TKSK dengan sisitem pinjem pakai di APBD 2018 mendatang.  “Kita usulkan, mudah-mudahan bisa diakomodir di APBD berikutnya dengan menggunakan sisitem pinjam pakai,” ucapnya. (BC)

Pos terkait