BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan akan mengganti pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bekerja tak efektif dan efesien. Hal itu bertujuan agar penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mencapai target yang diinginkan, yakni minimal B.
“Kita akan terapkan reward bagi Perangkat Daerah yang bisa mencapai target yang sudah ditetapkan, dan punishment bagi yang belum mencapai target,” ucap Dani Ramdan usai membuka Rapat Akselerasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), bertempat di Ruang Rapat Bupati, Gedung Bupati Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Senin (20/06) kemarin.
Danimenjelaskan reward yang akan diberikan pada Perangkat Daerah apabila berhasil memenuhi target yang telah ditentukan, yakni berupa piagam penghargaan serta prioritas dalam penganggarannya. Sedangkan punishment yang akan diberikan salah satunya berupa pergantian pejabat di Perangkat Daerah tersebut.
“Rewardnya selain penghargaan dan piagam, sisi anggarannya juga bisa diprioritaskan. Sedangkan punishmentnya penggantian pejabat atau tindakan-tindakan lebih lanjut,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan langkah yang diambilnya guna memaksimalkan peningkatkan penilaiannya, yaitu dengan membagikan peran pada setiap Perangkat Daerah, pembagian waktunya, serta sistem pelaporan setiap bulannya, sesuai dengan rekomendasi hasil penilaian SAKIP dan RB tahun 2021 yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami sudah bagikan peran setiap Perangkat Daerahnya berdasarkan rekomendasi yang telah diterima. Kita tentukan waktunya dan laporannya setiap sebulan sekali,” terangnya.
Dengan begitu, diharapkan masing-masing Perangkat Daerah menerapkan langkah-langkah yang telah ditentukan dan dapat lebih termotivasi lagi dalam meningkatkan penilaian SAKIP dan RB Pemkab Bekasi.
“Mudah-mudahan semua Perangkat Daerah jadi lebih termotivasi lagi dalam meningkatkan hasil penilaian SAKIP dan RB, dan jangan sampai ada yang dapat punishment-nya,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, Asisten Administrasi Umum Edi Rochyadi, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi. (dim)