Skandal Suap Meikarta, KPK Geledah Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi

Sejumlah petugas KPK saat turun dari lantai 2 kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10).
Sejumlah petugas KPK saat turun dari lantai 2 kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Rabu (17/10).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi di Komplek Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (17/10) siang.

Informasi yang diterima, ada lebih dari 10 orang mengenakan rompi KPK yang melakukan penggeledahan. Mereka datang menggunakan lima mobil Toyota Innova Hitam. Selain di lantai 1, mereka juga menggeledah sejumlah ruangan di lantai 2 kantor pelayanan perizinan itu dan memeriksa berkas sejak pukul 14.15 WIB.

Bacaan Lainnya

Ridho (34) salah seorang warga yang tengah mengurus izin Surat Izin Usaha Perusahaan – Tanda Daftar perusahaan (SIUP – TDP) di kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi mengaku awalnya tidak menyangka mereka yang datang itu petugas KPK.

“Saya lagi urus izin, menginput data. Tiba-tiba datang beberapa orang, sekitar 6-8 orang, ada yang pakai penutup muka. Tanya ke staf, ruangan wakil kepala dinas. Tapi kan jabatan itu tidak ada, adanya sekretaris dinas. Jadi mereka ke situ (ruangan sekretaris). Saya sendiri pas sudah selesai urusannya langsung balik kanan,” kata Ridho.

Hingga 15.30 WIB, penggeledahan masih dilakukan. Selain di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, KPK juga dikabarkan tengah menggeledah rumah Bupati Bekasi di Kelurahan Sertajaya Kecamatan Cikarang Timur dan kantor Lippo Group di Menara Matahari, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.

Diduga penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti skandal suap perizinan Meikarta yang menyeret Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan 4 pejabat Pemkab Bekasi lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.

Selain itu KPK juga telah menahan empat tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni Direktur Operasional Lippo Group Bili Sindoro, konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. (BC)

Pos terkait