Setiap Rumah Wajib Punya Alat Pemadam Kebakaran

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Keberadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai antisipasi dini peristiwa kebakaran dipandang jadi keharusan. Pasalnya, APAR berfungsi mematikan api yang kecil sebelum menjadi kobaran besar.

BACA : 357 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Kabupaten Bekasi Sepanjang 2017

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor menegaskan tempat tinggal warga wajib punya APAR minimal satu rumah satu tabung. Kewajiban memiliki Apar tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

“Setiap rumah harus punya APAR untuk antisipasi ketika api masih kecil saat terjadi kebakaran sambil menunggu kedatangan petugas Damkar ke lokasi kebakaran,” kata Sahat MBJ Nahor, Jum’at (06/04).

Selain rumah milik warga, APAR juga harus tersedia di kantor pemerintah dan swasta, pabrik, hotel, apartemen, restoran atau rumah makan, rumah sakit, pom bensi, pertokoan atau pasar, tempat ibadah hingga kendaraan roda dua / roda empat milik warga.

Berdasarkan pemantauan, pihaknya menilai kesadaran memiliki APAR masih rendah. Untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menyediakan APAR, Damkar Kabupaten Bekasi akan melakukan maping (pemetaan) dan sosialisasi.

“Hasil maping ada yang sudah ada dan belum. Bagi yang belum tahun ini kita sosialisasikan kepada mereka karena ada standing legal-nya (Perda-red). Kita positif thingking saja, mungkin mereka belum tahu makanya akan kita sosialisasikan, kita beritahukan,” ucapnya.

Menurut Sahat, sering terjadinya kebakaran meluas dan makan korban karena kurangnya APAR yang dimiliki warga. APAR yang sudah adapun, seharusnya dilaporkan kepada Damkar untuk diperiksa apakah berfungsi atau tidak.

“Harus dilakukan labeling. Takutnya itu kosong makanya harus dilaporkan untuk kita cek setiap tahunnya lalu dilabeling apakah berfungsi atau tidak,” kata dia.

Berdasarkan catatan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, sebanyak 357 peristiwa kebakaran terjadi di Kabupaten Bekasi sepanjang tahun 2017. Dari ratusan peristiwa kebakaran tersebut, paling banyak terjadi di perumahan dan umumnya disebabkan karena arus pendek listrik. (BC)

Pos terkait