Sekda Wajibkan ASN Pemkab Bekasi Suntik Vaksin Booster

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera mengakses layanan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Hingga saat ini, masih banyak ASN yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Oleh sebab itu, vaksinasi booster saat ini sedang diintensifkan bagi pegawai. Karena berdasarkan informasi yang dia terima, masih ada ASN yang belum melengkapi vaksinasi hingga dosis ketiga.

Bacaan Lainnya

“Kami mengintensifkan vaksinasi booster untuk ASN. Alhamdulilah untuk di Kabupaten Bekasi sudah hampir 50 persen ASN yang sudah vaksin booster, tinggal sisanya saja,” ucap Dedy Supriyadi,  Kamis (31/03).

ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjut Dedy, diwajibkan melakukan vaksinasi booster. Apalagi, vaksinasi dosis ketiga ini menjadi salah satu syarat bagi pelaku mudik lebaran tahun ini.

“Satu minggu atau dua minggu sebelum pelaksanaan lebaran Idul Fitri kita wajibkan, karena memang untuk melaksanakan mudik harus wajib vaksin booster,” katanya.

Terkait kekosongan stok vaksin booster di Kabupaten Bekasi, Dedy mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia berharap dalam waktu dekat permohonan tersebut bisa terpenuhi.

“Kita sudah mengajukan lagi ke Dinas Kesehatan provinsi, mudah-mudahan di tanggal 4 April ini, ada sekitaran 500 ratus dosis vaksin dari dua jenis,” katanya. (dim)

Pos terkait