Sejak Awal Oktober, Pengelolaan SMA/SMK Sudah diambil Alih Pemprov Jabar

sma-siswa

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejak awal Oktober 2016 lalu kewenangan pengelolaan SMK/SMA di Kabupaten Bekasi sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Asep Saefullah mengatakan dengan adanya pembagian pengelolaan pendidikan, baik di ditingkat Perguruan Tinggi oleh Pemerintah Pusat, SMA/SMK oleh Provinsi  ataupun Pendidikan Dasar oleh Pemerintah Kabupaten/Kota merupakan strategi yang proporsinal untuk meningkatkan mutu pendidikan siswa.

Bacaan Lainnya

Meskipun begitu ia pun berharap apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini bisa menjadi dasar rujukan implementasi alih kelola oleh Pemprov. “Syukur apa yang dilakukan menejamen pemerintah Provinsi Jabar itu menjadi jauh lebih baik,” kata Asep.

“Saya kira tidak ada cerita kita harus mundur harus kita kawal bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten Bekasi,” sambungnya.

Alih kelola SMA/SMK oleh provinsi merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Manajemen pengelolaan SMA/SMK itu berada di tangan pemerintah proivinsi. (BC)

Pos terkait