Sah! Jalan Cikarang Cibarusah Berganti Nama Jadi Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Jalan Cibarusah – Mekarmukti atau yang akrab disebut jalan Cikarang – Cibarusah telah berganti nama menjadi jalan KH Raden Ma’mun Nawawi.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti mengatakan nama jalan tersebut sudah resmi berganti sejak keluarnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 124.4/Kep.698-Pemotda/2022 tentang Penamaan Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi Pada Ruas Jalan Cibarusah – Mekarmukti pada tanggal 3 November 2022.

Bacaan Lainnya

“Pergantian nama jalan sepanjang 22,90 Kilometer dimulai dari Perempatan Pos Polres Metro Bekasi (Traffic Light Jurong) hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi/Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah,” kata kata Sri Enny usai memimpin sosialisasi tentang  perubahan nama jalan K.H.R. Ma’mun Nawawi pada ruas jalan Cibarusah -Mekarmukti di Gedung swastantra Wibawamukti komplek Pemkab Bekasi pada Rabu (21/12).

Perubahan nama tersebut merupakan dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjadikan KH Raden Ma’mun Nawawi sebagai Pahlawan Nasional atas usulan masyarakat. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah disematkannya nama KH Raden Ma’mun Nawawi pada nama gedung/bangunan dan jalan.

“Sebetulnya proses pengusulan pergantian nama jalan ini sudah lama berdasarkan hasil urun rembuk dan persetujuan masyarakat di beberapa kecamatan dan desa yang wilayahnya di lintasi jalan ini dan Alhamdulillah mendapat restu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata dia.

Jalan tersebut rencananya akan diresmikan setelah proses pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer rampung dikerjakan. “Peresmiannya masih menunggu proses pelebaran jalan di wilayah Cikarang Selatan selesai,” kata dia.

Sri Enny mengakui bakal ada dampak yang terjadi akibat perubahan nama jalan tersebut terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi jalan, seperti perubahan dokumen kependudukan.

“Melalui sosialisasi ini kita sampaikan bahwa hanya nama jalan yang berubah. Namun, nomor (rumah) dan RT dan RW-nya tidak berubah. Dan ini sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait