BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bekasi mengamankan satu orang Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Cikarang Barat setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (20/03) kemarin.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, diketahui OTT dilakukan oleh tim Satgas Saber Pungli sekitar pukul pukul 13.00 WIB diduga ada pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan pengurusan untuk Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan barang bukti uang sebesar Rp 6 juta.
Salah salah staf Kecamatan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kalau kejadian tersebut diketahui ia ketika berada di dalam ruangan, tiba-tiba dua pegawai Kecamatan yaitu Kasi Ekbang dan pegawai THL juga salah seorang warga dibawa Polisi dengan didampingi Sekertaris Kecamatan menuju kendaraan polisi.
“Bener bang empat orang yang diamankan, sekitar habis Dzuhur dan tadi saya lihat polisi langsung membawanya kedalam mobil, sedangkan Ibu sekcam hanya mendampingi dan untuk dimintai keterangan, selanjutnya saya gak tau lagi,” kata dia.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Bekasi Kompol Rizal Marito membenarkan kalau Tim Satgas Saber pungli mengamankan empat orang saat melakukan OTT di Kecamatan Cikarang Barat, namun dari keempatnya yang terbukti satu orang pegawai THL.
“Satu orang yang terbukti, tapi masih kita dalami lagi” kata Rizal saat dihubungi, Selasa (21/03)
Dikatakan Rizal tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku lain yang akan diamankan. Karena kata Rizal tidak mungkin satu orang yang sudah diamankan bergerak sendiri kemungkinan ada keterlibatan yang lain apalagi setatusnya masih THL.
“Jadi kita masih melakukan penyelidikan adanya pelaku- pelain lain, yang masih dalam satu lingkaran tapi barang bukti sudah kita amankan” kata dia. (BC)