BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis. Puluhan botol miras itu disita dari tiga orang pemilik toko di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sumarjan mengatakan puluhan botol miras tersebut diamankan polisi saat melakukan operasi, Jum’at (01/11) sore.
“Total ada 73 botol minuman keras berbagai jenis yang kita sita dari para pemiliknya,” kata Kompol Sumarjan.
Adapun rinciannya, yakni 36 botol miras jenis anggur intisari ukuran 620 ml dari toko milik RP, dan 24 botol miras jenis anggur intisari ukuran 620 ml dari toko milik RS.
Kemudian 4 botol miras jenis anggur intisari ukuran 620 ml, 2 botol miras jenis arak ukuran 620 ml, 4 botol miras jenis arak ukuran 275 ml, 2 botol anggur kolesom ukuran 275 ml dan 1 botol ashoka whiskey dari toko milik BB.
“Kami akan terus intensifkan operasi miras ini guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. (BC)