Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Diciduk Polisi

Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun mengamankan selebgram cantik berinisial MJ (24) lantaran mempromosikan situs judi online di media sosial
Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun mengamankan selebgram cantik berinisial MJ (24) lantaran mempromosikan situs judi online di media sosial

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Kepolisian Sektor Tambun mengamankan selebgram cantik berinisial MJ (24). Pemilik akun instagram mftjnnh26_ ini ditangkap lantaran diduga telah dengan sengaja mempromosikan situs judi online di akun media sosial miliknya.

BACA: ASN Kabupaten Bekasi Tandatangani Komitmen Tolak Judi Online

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara menjelaskan, penangkapan berawal saat anggotanya melakukan observasi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi dan mendapati informasi dari masyarakat bahwa selebgram sekaligus pemilik akun instagram mftjnnh26_ mempromosikan situs judi online.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui pemilik akun tinggal di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran,  Jakarta Selatan,” kata Iptu Putu Agum Guntara.

Kemudian anggota Reskrim Polsek Tambun mendatangi apartemen tersebut dan mengamankan MJ selaku pemilik akun mftjnnh26_ dan Gamini’girls, beserta barang bukti 1 unit Iphone dan 2 buah ATM.

“Kepada penyidik pelaku mengaku telah lama mempromosikan situs judi online, sejak 2023 melalui akun instagram yang di milikinya. Akun Instagram tersebut memiliki ribuan follower,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan kepolisian Polsek Tambun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 27 ayat 2 UU No.1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait