PPK : Satu Kecamatan Lima Orang

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik (tengah) didampingi Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bekasi, Iyan Priatna (kiri) menjelaskan berbagai persiapan Pilkada 2017, Kamis (17/03).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik (tengah).

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan melakukan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak tahun 2017 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Idham Kholik mengatakan, kalau pihaknya akan mengumumkan hal tersebut kepada publik sebelum tanggal 21 Juni 2016 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kita sebelum tanggal 21 juni kita akan melakukan pengumuman dan PPK itu kami yang akan seleksi langsung,” kata pria yang akrab disapa Idham ini.

Dirinya menjelaskan, masyarakat berhak untuk mengikuti seleksi PPK dalam Pilkada tahun 2017 di Kabupaten Bekasi. Para pendaftar pun tidak perlu berkordinasi dengan pihak kecamatan terkait dengan proses seleksi.

Artinya, masyarakat yang ingin mengikuti proses seleksi PPK langsung berkordinasi dengan KPU Kabupaten Bekasi. “Kami sudah sampaikan dalam rapat dengan camat, jadi para pendaftar langsung ke KPU,” tambahnya.

Dikatakannya lebih lanjut, tidak ada kuota peserta untuk setiap kecamatan yang ikut dalam seleksi. “Nggak ada (kuota), nanti yang kami pilih lima orang setiap kecamatan,” tandasnya.

Diketahui bahwa, saat ini terdapat 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi. Jumlah anggota PPK dalam Pilkada 2017 nantinya ada sebanyak 115 orang dengan 5 orang setiap kecamatannya. (DB)

Pos terkait