Polisi Uji Balistik Proyektil Bocah 9 Tahun, Penembak Misterius di Setu Masih Diburu

Untuk mengungkap asal-usul peluru dan mengidentifikasi senjata yang digunakan, proyektil yang bersarang di tubuh korban kini diamankan sebagai barang bukti dan akan menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).
Untuk mengungkap asal-usul peluru dan mengidentifikasi senjata yang digunakan, proyektil yang bersarang di tubuh korban kini diamankan sebagai barang bukti dan akan menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).

BERITACIKARANG.COM, SETU – Polisi terus mengusut kasus ANS bocah berusia 9 tahun yang menjadi korban peluru nyasar di Kampung Baru, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Untuk mengungkap asal-usul peluru dan mengidentifikasi senjata yang digunakan, proyektil yang bersarang di tubuh korban kini diamankan sebagai barang bukti dan akan menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap pelaku penembakan misterius yang hingga kini masih belum diketahui identitasnya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengatakan proyektil yang berhasil diangkat dari tubuh korban akan diperiksa secara mendalam untuk mengetahui jenis, ukuran, hingga spesifikasi peluru yang digunakan.

“Proyektil yang diangkat dari tubuh korban saat ini telah diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan uji balistik di laboratorium forensik untuk mengetahui spesifikasi dan ukuran proyektil tersebut,” ujar AKP Usep Aramsyah, Selasa (07/07).

BACA: Bocah 9 Tahun di Setu Diduga Tertembak Peluru Nyasar Pemburu Burung Saat Bermain

Berdasarkan analisis awal, polisi menduga proyektil tersebut berasal dari senapan angin. Meski kerap dianggap sebagai alat hobi, senapan angin memiliki daya rusak yang tinggi dan penggunaannya diatur oleh ketentuan hukum.

“Untuk sementara, dugaan kami proyektil tersebut berasal dari senapan angin. Penggunaan senapan angin sendiri memiliki aturan yang diatur dalam peraturan terkait penggunaan senjata api, karena senapan angin termasuk dalam kategori senjata api untuk keperluan hobi,” jelasnya.

Sembari menunggu hasil uji balistik, tim penyidik terus melakukan penelusuran di lapangan. Sejauh ini, enam orang telah dimintai keterangan, terdiri dari tiga teman korban yang saat itu bermain bersama, seorang warga yang berada di lokasi kejadian, serta Ketua RT dan Ketua RW setempat.

“Sudah ada enam orang yang dimintai keterangan, yakni tiga teman korban yang saat itu bermain bersama, seorang warga yang berada di lokasi, Ketua RT, dan Ketua RW,” kata Usep.

Namun, proses penyelidikan tidak berjalan mudah. Minimnya kamera pengawas (CCTV) di kawasan permukiman membuat polisi harus mengandalkan penyelidikan konvensional untuk melacak pelaku.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendataan dan pencarian secara door to door guna mencari informasi mengenai warga yang diduga memiliki atau menggunakan senapan angin di sekitar lokasi kejadian.

“Sampai saat ini kami belum mengantongi identitas pelaku. Proses penyelidikan masih berlangsung. Mengingat di kawasan tersebut minim kamera CCTV, penyelidikan dilakukan secara manual dengan metode door to door kepada warga untuk mencari informasi mengenai orang yang diduga menggunakan senapan angin di sekitar lokasi,” pungkas Usep. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait