Polisi Gagalkan Pesta Miras di Kedungwaringin, 5 Remaja Diamankan

Barang Bukti berupa 4 botol minuman keras merk intisari dan bir putih yang diamankan anggota Polsek Kedungwaringin, Minggu (17/03) kemarin.
Barang Bukti berupa 4 botol minuman keras merk intisari dan bir putih yang diamankan anggota Polsek Kedungwaringin, Minggu (17/03) kemarin.

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Patroli gabungan piket fungsi yang dipimpin Brigadir Rinto dari Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin berhasil mengamankan 5 remaja yang hendak pesta miras di jembatan perbatasan Kabupaten Bekasi menuju Karawang, tepatnya di Desa Bojongsari, Kecamatan Kedung Waringin, Minggu (17/03) kemarin.

Pengamanan dilakukan usai petugas mendapat informasi dari warga sekitar mengenai adanya rencana pesta miras yang dilakukan sekelompok remaja di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tim langsung mendatangi TKP, sesampainya di tempat tersebut benar ada 5 orang pemuda yang sedang nongkrong dan ditemukan 4 botol minuman keras merk intisari dan bir putih serta dua motor ninja warna merah dan mio warna hitam,” kata Brigadir Rinto, Senin (18/03).

Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Kedungwaringin AKP. Ahkmadi meminta agar para remaja tersebut dibawa ke Polsek Kedungwaringin termasuk barang bukti minuman keras dan 2 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

“Sesampainya di polsek para remaja langsung dilakukan pendataan dan dipanggil orangtuanya untuk dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata Brigadir Rinto.

“Setelah dipanggil, orangtua mereka bersedia untuk membina anak-anaknya dan setelah membuat pernyataan, mereka diarahkan untuk membawa anak-anaknya pulang kerumah masing masing,” imbuhnya. (BC)

Pos terkait