BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menginginkan jalanan di Kabupaten Bekasi tidak gelap lagi. Selain itu, seluruh lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rusak dan mati dihidupkan lagi agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sebab, katanya, keberadaan PJU itu bukan hanya untuk keindahan, tetapi juga untuk keamanan dan kenyamaan para pengguna jalan mengingat aktivitas warga Kabupaten Bekasi di malam hari juga cukup tinggi.
“Dinas Perhubungan saat ini mempunyai tanggung jawab baru yakni mengelola penerangan jalan umum (PJU) yang berada di berbagai ruas jalan di Kabupaten Bekasi. Saya berharap jajaran Dishub dapat melaksanakan pengelolaan penerangan jalan umum secara efektif, antara lain dengan memanfaatkan teknologi tenaga surya,” kata Dani Ramdan saat menghadiri upacara Hari Perhubungan Nasional ke-52 tingkat Kabupaten Bekasi, Selasa (27/09).
Dani mengakui persoalan PJU di Kabupaten Bekasi masih banyak dikeluhkan masyarakat, baik yang belum terpasang, atau sudah terpasang namun banyak yang mati karena mengalami kerusakan.
“Saya memberikan instruksi khusus kepada Kepala Dishub dan seluruh jajajaran, agar PJU yang ada di Kabupaten Bekasi 100 persen menyala,” tegasnya.
Dani Ramdan mengatakan, untuk ruas jalan yang belum dipasang PJU agar menjadi prioritas, terutama ruas jalan yang rawan tindak kriminalitas.
“Aksi kriminalitas seperti pembegalan di Kabupaten Bekasi masih terjadi, salah satu penyebabnya adalah jalanan yang gelap di malam hari sehingga membuka peluang bagi para pelaku tindak kriminal untuk melakukan aksinya,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan pada tahun ini pihaknya akan melakukan pemasangan PJU di 15 kecamatan. Pemasangan PJU ditargetkan akan terus bertambah di tahun depan, terutama di beberapa titik wilayah rawan tindak kejahatan.
“Insyaallah ada pemasangan penerangan jalan umum, jadi akan kita sebar di 15 kecamatan, baik di wilayah utara, timur, barat, selatan dan pusat,” ujarnya.
Yana berharap akan ada penambahan pemasangan PJU sebanyak 1500-2000 titik pada tahun 2023 mendatang. PJU tersebut akan dipasang di sepanjang ruas jalan Kalimalang antara perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Karawang serta Jalan Cikarang – Cibarusah.
“Juga diprioritaskan di CBL dan tempat yang rawan begal atau kirminalistas, termasuk dibeberapa tempat yang masih gelap,” kata dia. (dim)