Pilkada 2017, Polresta Bekasi Bentuk Tim Cyber Patrol

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Jelang Pilkada 2017, rawan munculnya ujaran kebencian (hate speech) di media sosial. Untuk mengantisipasinya, Reskrim Polresta Bekasi telah membentuk tim Cyber Patrol.

BACA : KPU Kabupaten Bekasi : Hindari Hate Speech di Media Sosial

Bacaan Lainnya

“Reskrim sudah membentuk Tim Cyber Patrol  dimana tim ini akan berpatroli di dunia maya. Sekarang kan ada undang-undang yang bahasa kerennya itu hate speech terutama yang mengarah ke Pilkada,” kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Ardi Rahananto.

Dalam patrolinya, kata dia, tim Cyber Patrol akan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak tertentu yang terindikasi melakukan hal itu.

Hate speech itu kan adanya di media sosial atau internet, jadi kita harus tahu betul siapa yang membuat dan apakah  yang disampaikan memang punya tujuan dan menimbulkan bahasa provokasi atau tidak,” ujarnya.

Ia pun menegaskan tim Cyber Patrol tidak hanya menindak prilaku hate speech yang berkaitan dengan Pilkada. “Karena memang semenjak UU ITE itu diterapkan, kita sudah melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang menyangkut hate speech dan isu SARA,” kata dia.

Pihaknya pun mempersilahkan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi untuk melaporkan jika terdapat adanya dugaan prilaku hate speech di media sosial dengan mendatangi Mapolresta Bekasi. “Silahkan datang. Kalau memang menyangkut ada pelanggaran ITE ataupun hate speech pasti akan kita tindak lanjuti,” kata dia. (BC)

Pos terkait