Pendataan Regsosek 2022 Jadi Acuan Kebijakan Pemkab Bekasi

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat membuka kegiatan Pelatihan Calon Petugas Pendataan awal Regsosek Kabupaten Bekasi, Senin (26/09).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat membuka kegiatan Pelatihan Calon Petugas Pendataan awal Regsosek Kabupaten Bekasi, Senin (26/09).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini bertujuan untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. sehingga data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, kegiatan tersebut dinilai penting karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup keseluruhan penduduk. Regsosek 2022 diharapkan mampu menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Bacaan Lainnya

“Melalui sistem berbagi pakai data yang dibangun, basis data ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai instansi negara, dalam peningkatan pelayanan publik dan menjadi data rujukan untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi oleh para pemangku kebijakan,” kata Dani Ramdan saat membuka kegiatan Pelatihan Calon Petugas Pendataan awal Regsosek Kabupaten Bekasi, Senin (26/09).

Dani Ramdan berpesan, agar para petugas dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan berkualitas, agar mendapatkan data yang akurat sesuai dengan yang ada di lapangan.

“Para petugas agar berhati-hati dengan isian kuesioner data yang diperoleh, karena pada tahun 2023 data tersebut akan diuji publik melalui forum konsultasi publik (FKP), sehingga para petugas harus benar-benar amanah dalam mencatat data di lapangan,” ujarnya.

Pj Bupati Bekasi menambahkan, pendataan Regsosek ini, mencakup 100 persen penduduk di 514 kabupaten/kota dengan menggunakan pendekatan keluarga, termasuk yang tinggal di apartemen, barak militer, panti asuhan, pesantren, rumah sakit jiwa dan lokasi khusus lainnya.

“Regsosek ini diharapkan dapat menghasilkan basis data kependudukan yang terintegrasi, serta mampu memberikan insight dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan sosial ekonomi, termasuk perlindungan sosial,” ucapnya. (dim)

Pos terkait