Pemkab Bekasi Usulkan Raperda Penanggulanan HIV/AIDS dan Pencegahan Peredaran Narkotika

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana mengusulkan dua rancangan peraturan daerah untuk di bahas di legislatif. Kadua raperda itu yakni tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Peredaran Narkotika.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar mengatakan wilayah Kabupaten Bekasi merupakan daerah penyanggah ibukota yang rentan terhadap peredaran narkotika dan penularan HIV/AIDS. Oleh sebab itu, kedua raperda tersebut penting untuk segera dibuat.

“Dengan dibuatnya perda ini setidaknya kita selaku pemerintah sudah melakukan langkah preventif, supaya jangan sampai kasus itu membesar, penularannya meluas dan penyalahgunaaan bertambah,” kata Benny, Jum’at (04/06).

Benny mengatakan saat ini pihaknya telah merampungkan Naskah Akademik (NA) Raperda tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Sementara Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Peredaran Narkotika, masih dalam proses penyusunan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bekasi.

“Untuk naskah akademik HIV/AIDS sudah siap, tinggal ekspos untuk kemudian dibahas. Sedangkan yang narkotika masih dalam penyusunan oleh Litbang, setelah sudah ada baru kita susun dan serahkan,” ungkapnya.

Benny menambahkan, dua raperda tersebut nantinya juga bakal menjadi salah satu pijakan kerja bagi Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Bekasi dan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi. (BC)

Pos terkait