BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan percepatan perekaman Kartu Tanda Pengenal elektronik (e-KTP) bagi masyarakat. Utamanya bagi masyarakat yang telah berusia 16 tahun atau lahir pada tahun 2006.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan hal itu sebagai upaya jemput bola oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memfasilitasi perekaman e-KTP bagi pemilih pemula sehingga dapat menggunakan haknya pada Pemilu 2024 mendatang.
BACA: Warga Kabupaten Bekasi Serbu Pelayanan Publik Botram
“Kita berharap dengan memfasilitasi perekaman dapat mempercepat perekaman e KTP bagi pemilih pemula,” ucap Dani Ramdan disela-sela program Botram (Berkolaborasi Terus Melayani) di Lapangan Perumahan Wahana Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
Selain mendorong percepatan perekaman e-KTP, pada program ini Pemkab Bekasi juga menyediakan pelayanan administrasi kependudukan lainnya, seperti pembuatan Kartu Ientitas Anak, Kartu Keluarga hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
“Pelayanan perekaman e-KTP sendiri ini sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi dengan mendatangi sekolah-sekolah hingga pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya untuk melakukan perekaman langsung,” ungkapnya.
BACA: Puluhan Siswa SMAN 1 Tambelang Didata e-KTP
Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti mengatakan saat ini terdapat sekitar 8 juta pemilih pemula yang tersebar di sekolah-sekolah lanjutan, pondok pesantren hingga madrasah aliyah.
Untuk itu, layanan perekaman e-KTP turut membantu masyarakat agar dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu mendatang, khususnya partisipasi pemilih pemula.
“Untuk itu tentunya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan semua Disdukcapil di Kabupaten dan Kota termasuk di Kabupaten Bekasi saat ini, terus melakukan upaya jemput bola dalam melakukan perekaman KTP Elektronik sehingga masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dan partisipasi pada pemilu serentak tahun 2024 meningkat,” kata dia.
Diketahui, Botram (Berkolaborasi dan Terus Melayani) merupakan program yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten. Selain adminitrasi kependudukan, melalui kegiatan ini masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan pelayanan lainnya yang disediakan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan mengusung konsep one stop service. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS