Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiaya dan Perusak Kendaraan di Cikarang Selatan

Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan mengamankan terduga pelaku penganiaya dan perusakan kendaraan yang terjadi saat massa buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait penatapan UMK Tahun 2024 pada Kamis 30 November 2023 lalu.
Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan mengamankan terduga pelaku penganiaya dan perusakan kendaraan yang terjadi saat massa buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait penatapan UMK Tahun 2024 pada Kamis 30 November 2023 lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan mengamankan sejumlah terduga pelaku penganiaya dan perusakan kendaraan.

“Iya betul ada enam orang yang kita amankan dan tiga diantaranya sebagai saksi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Gunawan saat dikonfirmasi, Minggu (03/12).

Bacaan Lainnya

BACA: Pemotor dan Buruh Nyaris Adu Jotos di Cikarang

Peristiwa penganiayaan dan perusakan kendaraan oleh para terduga pelaku terjadi di Kawasan EJIP, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan beberapa waktu lalu.

“Mereka diamankan di salah satu warung kopi tidak jauh dari Gerbang Tol Cibatu, Sabtu kemarin,” ungkapnya.

Saat ini, sambungnya, terduga pelaku  penganiayaan dan perusakan kendaraan tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik.

“Nanti penjelasan lebih lengkap dengan Kapolsek ya bro,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video mengenai sebuah truk muatan berwarna hijau dengan nopol  B 98970 FYY  yang dirusak oleh OTK atau orang tak dikenal berseragam Serikat Pekerja / Serikat Buruh di Kawasan EJIP, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan.

Selain melakukan perusakan, para pelaku juga terlihat melakukan penganiayaan terhadap supir dan kernet truk tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat massa buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait penatapan UMK Tahun 2024 pada Kamis 30 November 2023 lalu.

Aksi penganiayaan dan perusakan tersebut diduga karena pelaku tersinggung dengan perkataan supir yang dianggap mengejek atau merendahkan buruh. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait