BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan segera merevitalisasi Pasar Baru Cikarang yang terletak di Jalan RE. Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan revitalisasi pasar baru Cikarang perlu dilakukan karena kondisi pasar saat ini sudah sangat tidak layak. Eka menargetkan revitalisasi pasar baru Cikarang akan terealisasi di tahun 2021.
“Kita akan lakukan di tahun 2021 Saat ini kita juga sudah membuat DED (Detail Enginering Design) terhadap pembangunan pasar baru Cikarang dan penataannya akan dilakukan secara bertahap,” kata Eka saat meninjau kondisi Pasar Baru Cikarang, Jum’at (24/07).
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Abdul Rofiq mengatakan revitalisasi Pasar Baru Cikarang dilakukan karena pasar tersebut sudah beberapa kali terjadi kebakaran, baik kebakaran yang besar maupun kebakaran yang kecil
“Bapak Bupati mengkhawatirkan adanya hal-hal yang tidak diinginkan seperti roboh dan lain sebagainya sehingga akan menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
Rofiq menambahkan selama proses revitalisasi, pihaknya juga berencana akan memindahkan para pedagang ke Pasar Lama. Pedagang yang masih berjualan di pasar baru Cikarang direlokasi ke tempat yang lebih aman.
Lalu selama proses revitalisasi, Pasar Baru Cikarang juga akan dipagar untuk sementara guna menghindari pemanfaatan lokasi dari kegiatan-kegiatan yang akan merugikan masyarakat secara luas
“Dengan adanya revitalisasi tersebut, saya berharap pasar baru Cikarang akan menjadi ikon Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (***)