Pemkab Bekasi Dongkrak PAD dengan Transaksi Digital

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. Salah satunya dengan menerapkan digitalisasi transaksi pendapatan daerah.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan dorongan untuk meningkatkan transaksi digital dalam penyerapan pendapatan daerah juga sesuai dengan Keputusan Presiden No.3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah yang baru diterbitkan tanggal 4 Maret 2021.

“Tentu saja implementasi program ini akan berdampak terhadap kemungkinan peningkatan PAD Kabupaten Bekasi ,” kata Eka saat menghadiri pengukuhan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bekasi di Aula KH Noer Ali, Komplek Pemkab Bekasi, Kamis (17/06).

Selain meningkatkan PAD, Eka meyakini program digitalisasi ini juga akan memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat. Terlebih pada masa pandemi Covid-19, pola interaksi dan pola transaksi masyarakat juga berubah dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Dengan digitalisasi sangat memungkinkan bisa melakukan pekerjaan dengan mudah.  Kita sudah melakukan komuniasi dengan berbagai berbagai institusi dan lembaga untuk bisa menerapkan sistem digitalisasi. Harapannya, digitalisasi bisa cepat terealisasi di Kabupaten Bekasi,” kata dia. (BC)

Pos terkait